14 January 2009

Gencatan Senjata di Gaza

Dewan Keamanan PBB akhirnya mengadopsi sebuah resolusi yang mendesak dilakukannya gencatan senjata dalam serangan Israel ke Jalur Gaza. Israel telah menewaskan setidaknya 800 orang, termasuk warga sipil. Israel dan Hamas, yang kini menguasai Gaza, harus segera menerima resolusi itu dan mengakhiri pertumpahan darah.

Namun, bahkan setelah Dewan Keamanan mengadopsi resolusi, serangan Israel dan roket Hamas tetap berlanjut. Kedua pihak mencoba memprovokasi satu sama lain, sementara komunitas internasional terus meminta mereka berhenti. Situasi Gaza telah mencapai titik yang mengerikan. Sejauh ini telah 3.200 orang mengalami cedera. Setelah 18 bulan blokade ekonomi oleh Israel, Gaza mengalami kelangkaan barang-barang kebutuhan pokok, termasuk di bidang media

Harapan dan ekspektasi yang muncul ketika resolusi diadopsi tak boleh diabaikan. Amerika Serikat dan Uni Eropa harus berusaha keras membujuk Israel, sementara negara-negara Arab juga membujuk Hamas. Resolusi tersebut mengimbau gencatan senjata yang segera dan bertahan lama dari kebrutalan dan keberlanjutan usaha untuk mewujudkan perdamaian komprehensif.

Untuk itu, AS, sebagai arsitek utama proses perdamaian Timur Tengah, harus mengambil peran aktif. Presiden terpilih Barack Obama, yang akan mulai bertugas 20 Januari mendatang, harus segera bekerja untuk mencapai ketenangan di wilayah Timur Tengah dan menggiatkan kembali negosiasi perdamaian.

Resolusi Dewan Kemanan juga mendorong “rekonsiliasi intra-Palestina” antara militan Hamas dan moderat Fatah, yang dipimpin oleh Presiden Otoritas Palestina, Mahmud Abbas. Harus ada usaha untuk memperbarui dialog antara dua partai Palestina tersebut. Keterlibatan Fatah dalam gencatan senjata di Gaza sangat penting dan mendesak. Negara-negara Arab, seperti Arab Saudi dan Mesir harus memediasi persoalan ini.

Astri Ihsan/Asahi

No comments:

Post a Comment