14 January 2009

Israel Semakin Dalam Masuki Kota Gaza

Resolusi gencatan senjata Dewan Keamanan PBB tak mampu memberikan angin sejuk bagi Gaza. Israel dan Hamas tetap melanjutkan perang yang telah menghabisi nyawa setidaknya 850 orang dan mencederai 3.650 orang warga Palestina ini. Memasuki hari ke-16, Minggu (11/1), situasi Gaza justru semakin memanas.

Israel tampak semakin dalam memasuki wilayah Gaza dan mengeluarkan ancaman untuk mengintensifkan serangan sarat dan udara terhadap militan yang menembakkan roket ke teritorinya. Prajurit Israel juga menyebarkan selebaran yang meminta warga Gaza tidak membantu Hamas dan menjauhi anggota-anggotanya. Israel menyebut operasi militernya saat ini memasuki fase ketiga. Fase ini merupakan langkah Israel untuk semakin dalam memasuki kota-kota di Gaza dan kamp pengungsian.

Sementara pemimpin Hamas, Khaled Meshaal, mengatakan bahwa kelompoknya tidak akan mempertimbangkan gencatan senjata hingga Israel mengakhiri operasi militernya dan menghentikan blokade di Jalur Gaza. Meshaal juga menggambarkan serangan Israel sebagai “holocaust”.

“Musuh telah gagal dengan menciptakan holocaust riil di tanah Gaza,” kata Meshaal.

“Anda telah membuang kesempatan terakhir penyelesaian dan negosiasi. Dengan rendah hati, saya bisa mengatakan dengan penuh percaya diri bahwa level militer musuh benar-benar gagal. Itu tidak mencapai apa pun. Apakah itu menghentikan serangan roket?” katanya.

Saksi-saksi melaporkan bahwa peperangan besar sempat terjadi di wilayah timur Gaza. Serangan udara Israel menewaskan tiga militan. Sementara di wilayah Nusseirat, Gaza tengah, tembakan dari kendaraan lapis baja Israel juga menewaskan seorang perempuan Palestina. Israel dilaporkan juga menyerang dua desa di Gaza selatan dan membakar 15 rumah di sana. Seorang perempuan tewas dan 50 orang lainnya mengalami luka bakar dan sesak nafas karena menghirup gas, indikasi penggunaaan fosfor putih.

Human Rights Watch memang menuding Israel menggunakan fosfor putih dalam operasi militernya di area-area padat penduduk. Penggunaan fosfor putih itu dapat menyebabkan terbakarnya daging hingga ke tulang seseorang yang terkena.

Menurut Human Rights Watch, penggunaan bahan kimia tersebut melanggar persyaratan hukum kemanusiaan internasional, yakni mengambil semua tindakan pencegahan untuk menghindari cedera dan kematian warga sipil. Penggunaan fosfor putih itu legal selama tidak ditujukan terhadap penduduk sipil.

“Masalahnya adalah ini mencakup area yang luas. Ketika fosfor putih digunakan, maka itu akan membakar apapun yang disentuhnya dan tidak akan berhenti membakar hingga selesai. Ini tentang kerusakan kulit, potensi terbakarnya rumah dan kerusakan infrastruktur,” kata Galasco.

Israel sendiri menyangkal tudingan tersebut mengatakan hanyah menggunakan senjata yang diizinkan hukum internasional. Namun, dalam peperangan selama 34 hari melawan Hizbullah di Libanon 2006 lalu, Israel tak menyangkal menggunakan fosfor putih berbahaya tersebut.

Meski Hamas dan Israel tidak mengindahkan resolusi gencatan senjata, namun berbagai pihak terus mendorong agar saling serang segera dihentikan. Di Kairo, Presiden Otoritas Palestina Mahmud Abbas meminta semua pihak menerima inisiatif gencatan senjata yang diusulkan Mesir-Perancis itu.

Astri Ihsan/Reuters/AP/Al Jazeera/BBC

No comments:

Post a Comment