19 November 2009

Penutupan Penjara Guantanamo Ditunda

PENUTUPAN penjara Guantanamo di Kuba dipastikan akan tertunda. Presiden Serikat Barack Obama akhirnya mengakui bahwa Amerika Serikat (AS) akan melewatkan tenggat Januari 2010 untuk menutup penjara yang berisikan para tersangka teroris itu.

Dalam wawancara dengan jaringan US TV, di sela-sela tur Asianya, Obama mengatakan bahwa rencana penutupan tersebut harus meleset karena pemerintah AS masih bergumul mengenai penentuan nasib para tahanan yang tak bisa dibebaskan ataupun diadili di pengadilan AS.

“Ini sulit bukan hanya karena politik. Masyarakat, saya pikir dapat dimengerti, ketakutan setelah bertahun-tahun mereka diberitahu bahwa Guantanamo diperlukan untuk menjaga agar para teroris tidak keluar,” katanya dikutip BBC.

“Menutup fasilitas ini juga sulit secara teknis. Saya pikir hal-hal di Washington bergerak lebih lambat dari yang saya antisipasi,” katanya.

Mundurnya rencana penutupan Guantanamo ini menuai banyak kritikan tajam. Christopher Ander, penasihat senior American Civil Liberties Union, mengatakan bahwa organisasi itu kecewa karena tenggat tak bisa dipenuhi. Namun, menurutnya hal yang lebih penting adalah menjamin bahwa para tahanan itu diadili di pengadilan pidana sipil, bukannya militer.

“Tak boleh ada lagi orang yang dikirim ke pengadilan militer dan tak boleh ada lagi seseorang yang ditahan tanpa tuduhan,” katanya.

Tertundanya penutupan penjara di teluk Kuba ini akan menjadi pelanggaran janji pertama Obama. Menutup Guantanamo adalah salah satu agenda pertamanya saat mulai menjabat di Gedung Putih, Januari lalu.

Pada 22 Januari 2009, dua hari setelah inagurasi, ia menetapkan tenggat setahun untuk menutup penjara yang banyak menuai kritikan itu. Ia mengatakan bahwa penjara itu tidak memenuhi standar hak sipil dan kemanusiaan AS.

Gedung Putih menyatakan bahwa sebelum penutupan dilakukan, maka sejumlah tahanan, yang telah dinyatakan bersih dari tuduhan, akan direpatriasi. Sementara sisanya, AS akan mencarikan negara-negara yang mau memberikan suaka bagi mereka.

AS sendiri tak mau membebaskan atau mengadili sisa tahanan tersebut di tanah Amerika, termasuk sejumlah tahanan Uighur. Hingga saat ini masih ada 215 orang yang ditahan di Guantanamo.

Namun, pada pekan lalu, Jaksa Agung Eric Holder mengumumkan bahwa tersangka dalang serangan 9/11, Khalid Sheikh Mohammed, dan empat orang tahanan lain akan ditransfer untuk menjalani pengadilan di pengadilan federal New York.

Keputusan Holder menuai kecaman dari sejumlah keluarga korban dan politisi Republik. Seperti dilansir Al Jazeera, John McCain, senator Republik dan mantan pesaing Obama, mengatakan baha keputusan ini mengirim pesan campuran mengenai niat Amerika berjuang melawan terorisme. Obama meminta masyarakat AS jangan takut dengan keputusan itu.

Astri Ihsan/BBC/Al Jazeera

No comments:

Post a Comment