25 September 2008

Samak Divonis Dua Tahun Penjara

Bangkok | Kamis, 25 September 2008

Keyword : Samak Sundaravej, penistaan


Sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Peribahasa tersebut mungkin paling tepat untuk menggambarkan situasi yang dialami mantan perdana menteri Thailand Samak Sundaravej saat ini.

Setelah kepemimpinannya dilengserkan beberapa pekan lalu karena dia dituduh bersalah terlibat konflik kepentingan dengan menjadi pembawa acara demo masak di televisi sementara masih menjabat sebagai perdana menteri, kini Samak kembali diterpa kesialan baru. Dia mendapat vonis penjara selama dua tahun oleh pengadilan atas tuduhan penistaan.

Hakim Pengadilan Pidana Thailand membacakan putusan tersebut, Kamis pagi (25/9). Menurut hakim, tidak ada alasan untuk menangguhkan masa tahanan. Samak dan teman dekatnya Dusit Siriwan dinyatakan bersalah telah memfitnah mantan gubernur Bangkok Samart Ratchapolasit pada 2006 silam. Kala itu Samak dan Dusit mengatakan bahwa Samart melakukan korupsi dalam sebuah proyek publik.

“Setelah mempertimbangkan apa yang para terdakwa telah lakukan, tidak ada alasan untuk menghentikan hukuman mereka,” ungkap hakim.

Samak menunjukkan wajah tanpa emosi saat putusan pengadilan dibacakan. Dia pun segera keluar dari pintu samping untuk menghindari ratusan pewarta yang menunggunya di gerbang utama.

“Roda karma terus berputar dan saya tak akan menundukkan kepala terhadap permintaan apapun untuk berkompromi,” hanya itu ujar Samak.

Bangkok Post mengabarkan bahwa Samak dan Dusit masing–masing mengajukan uang jaminan sebesar 200.000 baht (sekitarRp54,82 juta). Karena masih menjadi anggota parlemen, maka Samak masih memiliki hak istimewa untuk tidak dipenjara hingga sidang perlemen November nanti.

Jika ingin mengajukan banding atas kasusnya, maka Samak harus mendapatkan izin dari jaksa penuntut umum atau Mahkamah Agung.

Astri Ihsan/Reuters/Bangkok Post/TimesOnline

No comments:

Post a Comment