19 March 2012

SPT

Hari ini orang-orang di kantor disibukkan dengan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di kantor. Thank God, pengurusannya ternyata tidak repot sama sekali. Tinggal melampirkan data pemasukan tahunan yang telah di-print HRD kantor bersama dengan form pajak. Setelah itu, tinggal memasukkan kedua form tersebut ke dalam amplop yang telah disediakan, mengisi data di amplop, serahkan ke petugas pajak, terima tanda bukti penyerahan, and done! Ya, semudah itu!

Salah seorang teman baik saya, yang masih cuti melahirkan dan sekarang tengah berada di Medan, meminta tolong untuk diambilkan print data penghasilannya di HRD. Hehehe sebenarnya saya enggan melakukannya. Bukan karena saya tidak mau membantu, tetapi saya sama sekali tidak ingin tahu berapa penghasilannya. Buat saya, gaji adalah urusan pribadi. Orang lain tak perlu tahu karena bisa menimbulkan kecemburuan bila gaji rekan kerja dengan desk yang sama lebih tinggi atau malah menjadi beban bila tahu gaji orang tersebut lebih rendah. Yasudahlah. Demi teman. :)

Oh iya, jadi ingat juga, tahun lalu saya mengurus SPT saat Al baru berusia sebulan lebih. Saya, yang waktu itu masih cuti melahirkan, buru-buru ke kantor setelah dikabari bahwa pengurusan SPT di kantor sisa hari itu saja. Waktu itu, seragam kantor saya tidak muat sama sekali, khususnya bagian dada hahaha...Jeans saya saat itu pun ketat. Semok deh pokoknya. Ehh, sekarang seragamnya sudah longgar lagi. Kapan ya bisa semok lagi kayak waktu itu.. hihihi...

No comments:

Post a Comment